Liputan Sulbar
IKLAN ANDA
Pallawa Media
Layanan Pallawa Media.
Papan Iklan
Redaksi Liputan Sulbar.
Pasang Iklan
Redaksi Liputan Sulbar.
Pasang Iklan Disini
Redaksi Liputan Sulbar.
Diintimidasi Saat Liput Aksi Blokade Proyek Rp 3 Miliar di SRT Sulbar, Jurnalis Dilarang Ambil Gambar oleh Oknum HK
Raih Peringkat 1 PKN Tingkat II Kemenkes-LAN RI 2026, AKBP Mauluddin: Satu Ketukan Pintu adalah Sejuta Harapan
Komitmen Berbuah Manis, PT WKSM Raih Penghargaan PASTIPADU, Gubernur Sulbar Apresiasi Kontribusi CSR atas Program Cegah Stunting di Desa Bojo
Jaga Kamtibmas, Pamapta II Polresta Mamuju Gelar Patroli Malam Hingga Dini Hari
MAMUJU, http://liputansulbar.id – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pamapta II Polresta Mamuju bersama Piket Patmor dan Piket URC melaksanakan patroli malam di wilayah Kota Mamuju, Sabtu (26/9/2026) malam.
Patroli dimulai pada pukul 23.30 Wita, berangkat dari Mako Polresta Mamuju.
Adapun rute patroli yang dilalui tim, yakni Jalan Ahmad Yani, sepanjang Jalur Arteri Mamuju, Jalan Yos Sudarso, Pantai Anjungan Mamuju, Jalan Andi Dai, Pos Pantau Kali Mamuju, Jalan Sultan Hasanuddin, dan kembali ke Mako Polresta Mamuju.
Kegiatan patroli tersebut difokuskan untuk memantau situasi Kamtibmas, mencegah tindak kriminalitas serta aksi balapan liar yang kerap meresahkan warga.
"Patroli ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjamin keamanan, keselamatan dan memberikan rasa nyaman bagi warga Kota Mamuju," ujar Pamapta II Polresta Mamuju, IPDA Jefrinal dalam laporannya.
Giat patroli malam berakhir pada pukul 01.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung.
Polresta Mamuju menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
*Penulis: Redaksi*
*Sumber: Pamapta II Polresta Mamuju - IPDA Jefrinal*
---
PT. WKSM dan Pemdes Bojo Bersinergi Cegah Karhutla di Mamuju Tengah
MAMUJU TENGAH, http://liputansulbar.id —PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) berkolaborasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Bojo menggelar sosialisasi pencegahan dan bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Bojo, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat koordinasi pencegahan dini potensi kebakaran di wilayah permukiman dan sekitar area perkebunan.
Sosialisasi tersebut dihadiri jajaran manajemen perusahaan, Camat Budong-budong, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta puluhan warga setempat.
Perwakilan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri, *Endrik Eko Purwanto*, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan sinergi bersama warga sekitar.
"Pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar. Kami berharap sinergi antara perusahaan dan warga Desa Bojo dapat terus terjalin erat untuk menjaga wilayah kita tetap aman dari bahaya kebakaran," ujar Endrik.
Sementara itu, Kepala Desa Bojo, Hasanuddin, S.Pd.I, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan kepedulian PT WKSM terhadap keselamatan lingkungan di wilayahnya.
"Kami sangat menyambut baik langkah proaktif dari PT WKSM. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami dampak buruk Karhutla, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan. Harapan kami, imbauan ini dipahami dan diterapkan oleh seluruh warga sehingga Desa Bojo bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan," tutur Hasanuddin.
Melalui kegiatan ini, PT WKSM dan Pemdes Bojo sepakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, membentuk komunikasi cepat jika ditemukan titik api, serta mengedukasi warga agar mengutamakan metode ramah lingkungan dalam mengelola lahan.
---
Pamapta II Polresta Mamuju Datangi Tkp Penganiayaan di SPBU Simbuang Mamuju, Korban Dilarikan ke RS Bhayangkara
Sosiologi Forensik Oleh Mauluddin M - Mengapa Pola Kejahatan Kota dan Desa Berbeda?
Sulawesi Barat - Ilmu kedokteran forensik sering dibayangkan hanya berkutat di kamar jenazah, olah TKP, autopsi, dan laboratorium. Padahal di balik jas putih dan mikroskop, ada satu pertanyaan besar yang sering terlewat: mengapa kejahatan itu bisa terjadi di masyarakat tersebut?
Di sinilah pentingnya pendekatan *Sosiologi Forensik*.
Sebagai seseorang yang menempuh ilmu sosiologi sebelum menjadi dokter forensik, saya melihat ada benang merah yang hilang dalam praktik _Scientific Crime Investigation (SCI)_ selama ini. SCI sangat canggih untuk menjawab _how_ - bagaimana korban meninggal, apa penyebabnya, dan apa buktinya. Namun SCI akan menjadi lebih utuh jika dilengkapi dengan jawaban atas _why_ - mengapa konteks sosial memungkinkan kejahatan itu tumbuh.
Pola kriminalitas di Indonesia menunjukkan perbedaan yang sangat kontras antara kota dan desa, yang tidak bisa dijelaskan hanya dengan bukti biologis.
*1. Kota: Kejahatan dalam Keramaian*
Di perkotaan metropolitan, kriminalitas didorong oleh tiga faktor utama.
_Pertama, tekanan ekonomi._ Biaya hidup tinggi dan pengangguran menjadi pemicu kejahatan harta benda.
_Kedua, gaya hidup konsumtif._ Tekanan sosial untuk tampil mapan mendorong penipuan, penggelapan, hingga pencurian.
_Ketiga, anonimitas._ Di kota, minimnya ikatan sosial membuat pelaku sulit dikenali dan kontrol sosial menjadi lemah.
*2. Desa: Kejahatan dalam Kedekatan*
Berbeda dengan kota, di pedesaan konflik seringkali dipicu oleh hal yang justru sangat dekat.
_Pertama, sengketa lahan._ Konflik batas tanah dan warisan lahan pertanian menjadi pemicu utama kekerasan.
_Kedua, harga diri atau kehormatan._ Perselisihan kehormatan keluarga dan pelanggaran adat masih menjadi pemicu yang sensitif.
_Ketiga, relasi kekerabatan._ Justru karena semua orang saling kenal, konflik internal keluarga bisa meledak menjadi tindak pidana.
*3. Zaman Modern: Kejahatan Berwajah Baru*
Di era modern, batas kota dan desa menjadi kabur. Kejahatan kini tidak lagi hanya soal fisik, tetapi juga digital dan simbolik.
Di kota modern, kejahatan berevolusi menjadi penipuan online, pinjol ilegal, dan kekerasan berbasis media sosial. Anonimitas yang dulu hanya di gang-gang kota, kini terjadi di ruang digital.
Di desa modern, sengketa lahan diperparah oleh masuknya investasi, alih fungsi lahan, dan informasi harga tanah dari internet yang tidak merata. Konflik kekerabatan pun membesar karena warisan tidak hanya tanah, tetapi juga aset digital dan klaim bantuan sosial.
Artinya, SCI modern tidak hanya menganalisis darah dan tanah di TKP, tetapi juga jejak digital, rekam jejak transaksi elektronik, dan narasi media sosial.
*Tiga Teori Sosiologi untuk Membacanya*
*a. Teori Anomie - Emile Durkheim:* Kejahatan lahir saat norma sosial melemah akibat perubahan cepat.
*b. Teori Disorganisasi Sosial - Shaw & McKay:* Tinggi rendahnya kejahatan ditentukan oleh lemahnya organisasi sosial wilayah.
*c. Teori Masyarakat Risiko - Ulrich Beck:* Ini teori kunci zaman modern. Masyarakat hidup dalam kecemasan akan risiko yang diciptakannya sendiri: risiko teknologi, informasi palsu, dan ekonomi digital. Pinjol ilegal, judi online, dan penipuan investasi adalah bentuk nyata dari masyarakat risiko.
*Satu Prinsip Kunci Kedokteran Forensik*
Semua analisis sosial itu harus dibuktikan secara ilmiah melalui *Teori Pertukaran Locard dari Edmond Locard:* _Every contact leaves a trace - Setiap persentuhan pasti meninggalkan jejak._
Di zaman modern, jejak itu tidak hanya fisik seperti serat kain dan DNA, tetapi juga jejak digital: log IP address, jejak chat, transfer digital, dan metadata foto.
Dengan memadukan SCI, Prinsip Locard, serta tiga teori sosiologi di atas, seorang dokter forensik tidak hanya mampu mengatakan "korban meninggal karena apa", tetapi juga menjelaskan "mengapa peristiwa itu bisa terjadi di struktur masyarakat ini" dan memberikan rekomendasi pencegahan.
Inilah esensi sosiologi forensik di zaman modern. Dari kota hingga desa, dari jejak tanah hingga jejak digital, bukti ilmiah harus bertemu dengan kepekaan sosial.
---
_Penulis adalah Sosiolog dan Dokter Forensik, Alumni Sosiologi dan Kedokteran, pemerhati isu Scientific Crime Investigation (SCI)._
_Oleh: Mauluddin M - Sosiolog & Dokter Forensik_
Fisioterapi Tak Sekadar Rehabilitasi, SIMBAH LENTUR Dorong Lansia Tetap Bergerak Dengan Aman
Jaga Kamtibmas, Pamapta II Polresta Mamuju Gelar Patroli dan Monitoring di Kota Mamuju
MAMUJU, http://liputansulbar.id –Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Pamapta II bersama piket Lantas Polresta Mamuju melaksanakan giat Patroli dan Monitoring di wilayah Kota Mamuju, Sabtu (19/9/2026) pagi.
Giat yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta II Polresta Mamuju, IPDA Jefrinal.
Adapun rute patroli meliputi,Start dari Mako Polresta Mamuj,Sepanjang Jalan St. Hasanuddin,Jalan Poros Trans Sulawesi depan SPBU Kali Mamuju dan Pos Pantau Kali Mamuju
Kegiatan patroli ini difokuskan untuk memantau situasi Kamtibmas sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin keamanan, keselamatan, serta menciptakan suasana yang nyaman dan mencegah terjadinya tindakan kriminal.
"Giat berakhir pukul 10.00 Wita, dalam keadaan aman terkendali," IPDA Jefrinal.
PB HMI Tantang Polisi Dan APH Tertibkan SPBU Nakal Serta Mafia BBM Subsidi - Jangan Tunggu Laporan
MAMUJU, liputansulbar.id –Tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepolisian bertindak proaktif tanpa menunggu laporan masyarakat dalam memberantas mafia BBM subsidi dan menertibkan SPBU nakal kini menjadi sorotan tajam, termasuk di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Masbur, menyoroti dugaan praktik nakal yang terjadi di SPBU 74.915.07 Simboro. Ia menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat luas.
"Dugaan penyelewengan atau praktik nakal di SPBU 74.915.07 Simboro dinilai sangat merugikan masyarakat luas, memicu antrean panjang yang mengular, serta menyebabkan kelangkaan pasokan BBM bersubsidi seperti Biosolar dan Pertalite," tegas Masbur kepada wartawan, sabtu (19/9/2026)
Menurutnya, modus operandi yang sering ditemukan di lapangan meliputi pengisian berulang menggunakan rekomendasi nelayan yang dikumpulkan oleh oknum agar bisa dilayani pengisian menggunakan jerigen, bahkan tanpa izin.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kendaraan dengan tangki modifikasi, penyalahgunaan QR Code MyPertamina, hingga dugaan kongkalikong antara oknum operator SPBU dengan penimbun untuk menjual kembali BBM subsidi ke sektor industri dengan harga tinggi.
"Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," tegasnya.
Masbur menantang Polresta Mamuju, Polda Sulbar, dan Pertamina Patra Niaga untuk tidak tutup mata dan tidak hanya menunggu laporan resmi.
"Jangan tunggu laporan. Pola pelanggaran itu jelas terlihat di CCTV dan data transaksi. Masyarakat Sulawesi Barat kini menunggu aksi nyata dari kepolisian dan APH untuk menindak para mafia BBM ini," tutupnya.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.









