Liputan Sulbar

IKLAN ANDA

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Dzikir dan do'a bersama di gelar Pemprov Sulbar dikirimkan bagi korban bencana di Sumatra



‎Mamuju - Pmeruntah provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Zikir dan Doa Bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual menyambut pergantian tahun sekaligus mendoakan kesejahteraan Sulawesi Barat serta para korban bencana alam di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
‎Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (31/12/2025)

‎Bertempat di Masjid Suada, Jalan KH. Moh. Tahir, Mamuju, dengan mengusung tema “Bersama dalam Amanah, Konsisten dalam Pelayanan”. Acara berlangsung khidmat, aman, dan tertib hingga selesai.

‎Zikir dan doa bersama ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, M.M, Wakil Gubernur Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran OPD Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju.

‎Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dr. H. Adnan Nota, Kabinda Sulbar Romi Setiawan, Kepala BNN Sulbar Brigjen Pol. Rudy Mulyanto, serta sejumlah tenaga ahli gubernur dan tokoh masyarakat.

‎Rangkaian kegiatan diawali dengan salat Magrib berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama yang dipimpin oleh panitia. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dr. H. Adnan Nota menyampaikan bahwa momentum pergantian tahun sebaiknya dimaknai dengan refleksi diri dan peningkatan ketakwaan kepada Allah SWT.

‎“Malam ini kita jadikan sebagai momentum yang baik, agar apa yang kita jalani selama satu tahun ke depan diberkahi dan dijauhkan dari segala bentuk musibah. Kita juga berdoa agar daerah-daerah yang tertimpa bencana dapat segera pulih,” ujarnya.

‎Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepedulian dan solidaritas antardaerah, khususnya terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara yang tengah dilanda bencana alam.

‎“Pemprov Sulbar bersama pemerintah kabupaten telah berkontribusi memberikan bantuan masing-masing sebesar Rp400 juta, dengan total kurang lebih Rp1 miliar, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan,” kata Gubernur.

‎Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan pembenahan, menjaga lingkungan, serta tidak menggantungkan harapan semata kepada manusia, melainkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

‎Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah oleh H. Hajrul Malik, S.Ag, dan ditutup dengan zikir serta doa bersama seluruh jamaah yang hadir. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 20.00 WITA dalam suasana aman dan kondusif.

‎Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat nilai spiritual, kebersamaan, serta kepedulian sosial masyarakat Sulawesi Barat dalam menghadapi tantangan ke depan

‎IMM Sulbar Tegas Tolak Pilkada Tidak Langsung: Cacat Konstitusi dan Ciderai Demokrasi‎

‎​MAMUJU – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Barat menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD. 
‎Penolakan ini disampaikan menyusul menguatnya kembali diskursus tersebut di penghujung tahun 2025.
‎​Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, menilai bahwa gagasan mengembalikan mandat pemilihan ke tangan legislatif adalah langkah mundur yang menciderai prinsip demokrasi dan konstitusi.
‎*​Mengkhianati Semangat Reformasi*
‎​Irwan menjelaskan bahwa landasan utama penolakan ini adalah Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945, yang mengamanatkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis.
‎​"Jika kita bedah kembali asbabul nuzul atau latar belakang sejarah amandemen kedua Pasal 18 ayat 4 tersebut, semangatnya sangat jelas, yakni Pilkada langsung oleh rakyat. Mengalihkan hak pilih rakyat ke DPRD berarti mengabaikan kedaulatan rakyat yang merupakan roh dari demokrasi kita," tegas Irwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
‎​Menurutnya, partisipasi langsung masyarakat dalam memilih pemimpin daerah adalah satu-satunya instrumen kontrol publik yang tersisa dalam realitas politik Indonesia saat ini.
‎*​Menyoal Biaya Mahal dan Data Korupsi*
‎​Terkait alasan sejumlah partai politik seperti Gerindra, Golkar, dan PKB yang mendorong Pilkada tidak langsung karena alasan biaya politik (cost politics) yang tinggi, IMM Sulbar menilai argumen tersebut tidak menyentuh akar persoalan.
‎​Irwan mengungkapkan bahwa mahalnya biaya Pilkada bukan disebabkan oleh sistem pemilihan langsungnya, melainkan oleh praktik mahar politik dan politik uang yang terjadi di internal elit partai.
‎​"Data menunjukkan bahwa biaya yang dikeluarkan kandidat untuk membeli pintu partai atau mahar seringkali jauh lebih besar dari pada biaya operasional kampanye itu sendiri. Framing bahwa partisipasi masyarakat yang membuat Pilkada mahal adalah penyesatan logika," tambahnya.
‎​Berdasarkan data tren korupsi, banyak kepala daerah yang terjerat kasus hukum di KPK justru berakar dari upaya pengembalian modal besar yang dikeluarkan saat pencalonan, termasuk untuk mahar partai. Jika pemilihan dikembalikan ke DPRD, kekhawatiran akan munculnya pasar gelap suara di tingkat legislatif justru berpotensi meningkatkan praktik korupsi transaksional yang lebih tertutup.
‎*Benahi Partai, Bukan Pangkas Hak Rakyat*
‎​Alih-alih mengubah sistem pemilihan menjadi tidak langsung, IMM Sulbar mendesak adanya reformasi total pada regulasi partai politik dan sistem pemilu. 
‎Oleh karena itu kami mendesak agar segera dilakukan ​revisi UU Partai Politik  untuk memperketat pengawasan terhadap aliran dana kampanye dan melarang keras mahar politik.
‎​Kemudian mendesain ulang model kampanye menjadi lebih murah melalui fasilitasi negara di media digital dan ruang publik. ​Serta memperkuat peran lembaga pengawas untuk menindak tegas setiap praktik politik uang.
‎​"Indonesia tidak kekurangan ahli untuk mendesain sistem pemilu yang murah tanpa harus memangkas hak rakyat. Persoalan ini murni ada di tatanan elit, dan solusi yang tepat adalah membenahi internal partai, bukan justru membunuh demokrasi di tingkat akar rumput," pungkas Irwan.

Patroli Dialogis Lintas Iman, Polresta Mamuju Jaga Kondusivitas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Mamuju — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Mamuju melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Lintas Iman pada Jumat malam, 19 Desember 2025.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Mamuju dengan rute patroli dimulai dari Mapolresta Mamuju, menyusuri sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jal. Sultan Hasanuddin l, jl. Ahmad kirang, Jl. Pongtiku Jl. Bau Massepe serta beberapa gereja seperti Gereja Kibaid, Gereja GKSB dan Gereja Katolik Santa Maria serta titik keramaian masyarakat lainnya.

Patroli dialogis ini melibatkan personel Polresta Mamuju dari Sat Samapta dan fungsi terkait, yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin, S.Sos, didampingi Ipda Asdar, S.Sos, serta melibatkan tokoh agama lintas iman dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas), di antaranya Pemuda Ansor Kabupaten Mamuju dan Pemuda Pancasila Kabupaten Mamuju.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyampaikan himbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang ditemui sepanjang rute patroli. Selain itu, rombongan patroli juga melaksanakan sambang dan dialog langsung dengan tokoh agama di gereja yang sedang melaksanakan ibadah, guna memberikan rasa aman dan keyakinan kepada umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis lintas iman ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga toleransi, persatuan, dan keamanan di Kabupaten Mamuju.

“Melalui patroli dialogis lintas iman ini, kami ingin menegaskan bahwa Polri bersama tokoh agama dan Ormas siap menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga seluruh umat beragama, khususnya umat Kristiani, dapat melaksanakan ibadah Natal dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan terjalinnya komunikasi dan sinergitas yang baik antara Polri, tokoh agama, Ormas, dan masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur lintas iman juga memberikan dampak positif berupa meningkatnya rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mamuju selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif. Kegiatan Patroli Dialogis Lintas Iman ini dinilai efektif dalam memperkuat toleransi antarumat beragama serta memperkokoh peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Polresta Mamuju berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Lilin Marano 2025 dalam Rangka Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026


Polres Mamuju Tengah – Kapolres Mamuju Tengah memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Lilin Marano 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Mamuju Tengah. Jumat (19/12/2025)

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh Wakapolres Mamuju Tengah, Pejabat Utama Polres Mamuju Tengah, jajaran Polsek, personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta unsur terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Mamuju Tengah menegaskan bahwa Operasi Lilin Marano 2025 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal, serta masyarakat yang merayakan pergantian tahun.

Kapolres menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor, kesiapsiagaan personel, serta penguatan langkah preventif dan preemtif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, kemacetan lalu lintas, dan kerawanan lainnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan sikap humanis, profesional, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pastikan seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres.

Apel Gelar Pasukan ini juga menjadi sarana pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, serta strategi pengamanan yang akan diterapkan selama pelaksanaan Operasi Lilin Marano 2025 di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Humas Polres Mamuju Tengah

30 Perwakilan Mamuju Tengah Rampungkan Pelatihan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2029

Mamuju, 12 Desember 2025 — Sebanyak 30 orang perwakilan dari Kabupaten Mamuju Tengah resmi menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Partisipatif “Bergerak dan Berfungsi” yang digelar di Aula Hotel Matos, Mamuju. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, transparan, dan berintegritas.

Pelatihan yang berlangsung selama 10–12 Desember 2025 ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan hanya dilaksanakan di tiga provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Sulawesi Barat. Terpilihnya Sulawesi Barat sebagai tuan rumah menjadi bentuk kepercayaan sekaligus kesempatan untuk memperluas kapasitas jaringan pengawasan di tingkat daerah.

Dalam kegiatan ini, Supiardi, Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH), turut hadir sebagai fasilitator pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Ia menekankan pentingnya membangun gerakan pengawasan yang otentik, berbasis nilai-nilai partisipatif, serta responsif terhadap dinamika sosial politik di daerah.
“Pengawasan partisipatif bukan hanya tugas, tetapi gerakan moral. Untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, kita membutuhkan partisipasi publik yang kuat, terlatih, dan sadar peran,” ujar Supiardi dalam salah satu sesi pelatihan.

Melalui pelatihan ini, peserta dibekali berbagai materi strategis, mulai dari teknik pencegahan, penaganan  pelanggaran serta sengketa proses pemilu, teknik pelaporan, teknik penguatan jaringan dan komunitas, hingga penguatan jejaring komunitas pengawasan berbasis digital.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat menjadi penggerak pengawasan di tingkat masyarakat, sehingga ekosistem demokrasi yang sehat dapat tercipta hingga menjelang Pemilu 2029.

Heboh Kendaraan Mini Bus Terbakar Saat Melakukan Pengisian BBM Di SPBU Mini Personel Polsek Tommo Turun Ke TKP‎

‎Mumuju- sebuah mobil terbakar di spbu mini terbakar usai mengisi bahan bakar jenis pertalite sempat buat heboh masyarat begini kronologinya


‎Saat di konfirmasi Kanit Intelkam Polsek Tommo bersama personil mengamankan TKP Mobil terbakar, Ipda Jefrinal mengatakan Menurut Keterangan Saksi Bara Suntara (Pegawai/operator SPBU) sekitar Pukul 08.00 wita kendaraan tersebut melakukan pengisian BBM kemudian setelah selesai melakukan pengisian mobil tersebut hendak keluar namun karena padatnya antrian, terangnya


‎Saat mobil tersebut masih menunggu kendaraan lain agar bisa lewat/keluar dari SPBU, Kemudian tiba-tiba ada ledakan kecil dari arah belakang (sekitar Knalpot-tangki Mobil) dan api seketika menyebar dan mebakar bagian dalam dan luar mobil tersebut,


‎Beruntung Atas kejadian itu warga yang ada ditempat kejadian langsung berbondong-bondong untuk mendorong/menarik mobil tersebut menggunakan tali sling untuk menjauhkan kendaraan tersebut dari SPBU dan melakukan pemadaman dengan alat seadanya sambil menunggu Tim Damkar,


‎Sekitar pukul 08.45 api berhasil di padamkan sebelum tim damkar tiba.

‎Kebakaran terjadi di duga Dipicu arus pendek dari arah belakang tangki mobil


‎Kami berharap dari kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tetap menjaga keamanan saat melakukan pengisian bahan bakar agar Riska terjadi hal serupa yang merigikan, tutup ipda Jefrinal

‎Cegah Bencana Ekologis, DPD IMM Sulbar Desak Polda Tindak Tegas Praktik Tambang Ilegal

MAMUJU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat menyuarakan desakan keras kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera menertibkan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang marak beroperasi di wilayah provinsi tersebut.
‎Desakan ini disampaikan langsung oleh Irwan Japaruddin, Ketua DPD IMM Sulbar Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik. Ia menilai, pembiaran terhadap tambang tanpa izin (ilegal) bukan hanya masalah pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan nyawa masyarakat dan kelestarian lingkungan.
*‎Ancaman di Balik Operasi Tanpa Izin*

‎Irwan menjelaskan bahwa saat ini terdapat indikasi kuat banyaknya aktivitas pertambangan di Sulawesi Barat yang beroperasi tanpa melalui prosedur perizinan yang sah (prosedural). Aktivitas ini meliputi tambang galian C seperti pasir, tambang batu gajah, hingga tambang emas.
‎"Di Sulawesi Barat, banyak tambang yang beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas. Ini sangat membahayakan masyarakat, baik dari sisi kerusakan ekosistem maupun potensi kecelakaan kerja," tegas Irwan.
‎*Belajar dari Tragedi dan Data Korban Tambang*
IMM Sulbar mengingatkan bahwa praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia memiliki rekam jejak yang kelam. Irwan merujuk pada rentetan bencana hidrometeorologi dan kecelakaan tambang yang terjadi di wilayah Sumatera baru-baru ini sebagai peringatan dini bagi Sulawesi Barat.
‎Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan laporan media nasional, praktik tambang emas ilegal di berbagai daerah di Indonesia (seperti di Sumatera dan Sulawesi) kerap menelan korban jiwa akibat tanah longsor di lubang galian. Pada tahun-tahun sebelumnya, puluhan penambang rakyat tewas tertimbun di lubang-lubang galian yang tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
‎Selain korban jiwa langsung, tambang ilegal menjadi penyumbang utama sedimentasi sungai yang memicu banjir bandang, seperti yang kerap melanda wilayah Sumatra Barat dan Aceh.
‎"Kita harus belajar dari bencana baru-baru ini yang terjadi di Aceh dan Sumatra, di mana banjir bandang dan longsor menelan banyak korban jiwa akibat kerusakan hulu. Jangan sampai nanti terjadi bencana yang menelan korban di Sulbar, baru kita sadar dan saling menyalahkan," jelas Irwan dengan nada prihatin.
‎Irwan menekankan bahwa persoalan tambang ilegal dan lingkungan hidup kini telah menjadi sorotan utama pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia dan Kapolri telah memberikan atensi khusus untuk menindak kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan rakyat.
‎Oleh sebab itu, DPD IMM Sulbar menilai langkah pencegahan (preventif) harus segera dilakukan, dimulai dengan penegakan hukum (law enforcement) yang tidak pandang bulu.
‎"Kami meminta Polda Sulbar untuk turun tangan melakukan penyisiran dan penertiban. Jangan menunggu alam yang 'menegur' kita dengan bencana. Penegakan hukum yang baik adalah kunci untuk melindungi masa depan Sulawesi Barat," pungkas Irwan.

Personel Polresta Mamuju Serahkan Bantuan Sembako Bencana Sumatra Ke Posko KKSS


‎Mumuju - peduli bencana Sumatra personel Polresta Mamuju gelar penggalangan bantuan di lingkup Polresta Mamuju untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak di Sumatra, Jum'at ( 05/12/2025 )

‎Dipimpin langsung AKP Mukhtar Mahdi S.pd bantuan tersebut di serahkan ke posko KKSS (kerukunan keluarga Sulawesi selatan) di taman karema Mamuju

‎Akp Mukhtar Mahdi donasi ini kami kumpulkan selama dua hari di lingkup Polresta Mamuju sejak Kamis tanggal 4 Desember hingga hari ini Jum'at 5 Desember 2025 dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan, ujarnya

‎Kami dari Polresta Mamuju masih terus membuka ruang bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin berdonasi dalam bentuk apapun ke saudara-saudara kita yang terdampak di Sumatra , tambahnya

‎Saat ini bantuan yang kami serahkan berupa sembako 54  dos air mineral,1 oki jeli,17 dos indomie,13 paket Pakaian layak pakai dll

‎Kami berharap semoga saudara-saudara kita yang ada di Sumatra bisa kuat menghadapi cobaan dan semoga sedikit bantuan dari kami bisa sedikit membantu meringankan beban saudara-saudara kami di Sumatra , tutup Akp Mukhtar Mahdi

Pernyataan Sikap DPD IMM SULBAR BIDANG LHKA Banjir Bandang Sumatera Utara, Sumatra Barat dan Aceh Bukan Takdir Tuhan, tetapi Kegagalan Politik


Sulawesi barat -Pernyataan Sikap DPD IMM SULBAR BIDANG LHKA Rizal Risman : Ketua DPD IMM Sulbar Bidang Lingkungan Hidup, Kemaritiman dan Agraria

Kami menyatakan dengan tegas bahwa banjir bandang yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatra Barat dan Aceh bukan semata-mata takdir Tuhan, melainkan kelalaian, pembiaran, dan kegagalan politik dalam pengelolaan lingkungan dan tata ruang. 

Sebab pemerintah terus membuka ruang kepada para pengusaha tambang lewat legalitas undang undang untuk terus melakukan ekplorasi alam tanpa melihat Dampak yang ditimbulkan dengan dalih kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan, nyatanya yang diuntungkan hanyalah segelintir orang dan rakyat lah yang menjadi korban.

Pemerintah yang seakan jadi pahlawan dalam merespon bencana dengan membawakan bantuan kepada korban bencana adalah cuci tangan dari kebijakan kebijakan yang dibuat nya bersama Legislator.

Bencana ini adalah hasil dari keputusan dan kebijakan pemeritah yang abai terhadap dampak lingkungan, lemahnya pengawasan izin usaha, pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, serta minimnya kesiapsiagaan pemerintah dalam perlindungan masyarakat dari risiko bencana. 

Kami menolak anggapan bahwa rakyat harus menerima penderitaan sebagai nasib. Ketika eksploitasi dibiarkan, ketika regulasi dilanggar, ketika kepentingan ekonomi mengalahkan keselamatan publik, maka kerusakan yang terjadi adalah sepenuhnya tanggung jawab para pengambil keputusan.

Oleh karena itu, kami menuntut, 
mencabut semua izin pertambangan yang telah terbukti merusak linkungan, 
pemulihan ekologis diseluruh daerah atau kawasan yang rusak akibat industry ekstraktif,
penegakan hokum terhadap pihak pihak yang terbukti merusak lingkungan dan perusahaan yang terlibat.

Mengevaluasi Undang-undang yang membuka ruang terhadap Penebangan hutan di daerah Kawasan hutan 
Kami percaya bahwa Tuhan tidak pernah memerintahkan manusia untuk merusak alam. Banjir bandang ini adalah cermin dari kegagalan politik, bukan takdir ilahi. Dan selama kesalahan struktural ini tidak diperbaiki, bencana serupa akan terus berulang. 

“telah nyata kerusakan di darat dan dilaut akibat ulah tangan manusia itu sendiri “ Q.S. 30:41

Semoga dengan kejadian ini pemerintah bisa sadar dan melakukan evaluasi ke arah yang lebih baik utamanya pengelolaan sumber daya alam sehinga manusia dan alam bisa berdampingan dengan aman.

Dugaan Penggelapan Dana UP BPP Bagian Umum dan Bagian Kesra Sekretaris Daerah Senilai 1,3 M - IMM: “Ini Bukan Kelalaian, Ini Alarm Besar Kerusakan Sistem!”


IMM menyoroti adanya dugaan kuat penggelapan dana operasional sebesar Rp 1,3 miliar pada UP BPP Bagian Umum dan Kesra Setda. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat diduga dialihkan secara tidak sah dan tidak dipertanggungjawabkan secara transparan.
IMM menyebut kasus ini sebagai “bentuk penghianatan terhadap kepercayaan publik” dan bukti gagalnya sistem kontrol anggaran di tubuh pemerintahan.

IMM tidak menyebut nama karena proses hukum belum menetapkan tersangka. Namun IMM menegaskan bahwa:
“Setiap pejabat yang terhubung langsung maupun tidak langsung dalam alur pengeluaran UP BPP wajib diperiksa tanpa kompromi." Tegas Wardana (Kabid HPKP PC IMM Mamuju) 

Kasus ini mencuat akhir November 2025, setelah IMM mendapatkan sebuah dokumen laporan dugaan ketidakwajaran transaksi keuangan dari hasil audit inspektorat Kabupaten Polewali Mandar. Dugaan ini terjadi di lingkungan Bagian Umum dan Bagian Kesra Sekretariat Daerah, sebuah unit strategis yang memegang peran penting dalam pelayanan administrasi publik.

IMM menilai dugaan penggelapan dana ini:
Merusak integritas pemerintahan daerah, menghambat program kesejahteraan rakyat yang seharusnya didanai dari anggaran tersebut, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal, merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai amanah, akuntabilitas, dan etika publik.
IMM menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh diam ketika uang rakyat digorok secara sistematis. 

IMM menuntut langkah cepat dan tidak basa-basi:
1. Audit investigatif menyeluruh oleh Inspektorat dan BPK terhadap alur pengeluaran UP BPP.
2. Penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum berdasarkan UU Tipikor.
3. ransparansi penuh kepada publik mengenai temuan awal dan progres penanganan kasus.
4. Penonaktifan sementara pejabat yang dianggap memiliki keterkaitan langsung.
5. Pemda diminta tidak melindungi siapapun dan tidak mempolitisisasi kasus ini.

IMM berkomitmen mengawal dan mendalami kasus ini. Kemudian IMM menegaskan bahwa dugaan kasus ini berpotensi kuat melanggar pasal-pasal hukum yang relevan sebagai berikut:
1. Pasal 2 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU 20/2001 (UU Tipikor)
Tindakan memperkaya diri sendiri/orang lain yang merugikan keuangan negara.
Ancaman hukumannya 4–20 tahun penjara.
2. Pasal 3 UU Tipikor
Penyalahgunaan wewenang, kesempatan, atau sarana karena jabatan.
Ancaman Hukumannya 4–20 tahun penjara.
3. Pasal 8 UU Tipikor
Pegawai negeri atau orang lain yang menggelapkan uang yang berada dalam penguasaannya.
Ancaman Hukumannya hingga 15 tahun penjara.
4. Pasal 374 KUHP
Penggelapan dalam jabatan.
Ancaman Hukumannya hingga 5 tahun penjara.

IMM menyatakan bahwa nominal Rp 1,3 miliar jelas masuk kategori yang dapat merugikan keuangan negara dan secara hukum layak diproses sebagai tindak pidana korupsi, bukan sekadar pelanggaran administratif.

“Jika uang rakyat sebesar 1,3 miliar saja dapat hilang tanpa jejak, itu artinya kita sedang menghadapi kerusakan birokrasi yang serius. IMM tidak akan diam. Proses hukum harus berjalan, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, dan pemerintah daerah wajib bertanggung jawab atas bobroknya sistem pengawasan ini.”Tutup Wardana (Kabid HPKP PC IMM Mamuju) 

IMM mengajak masyarakat, aktivis, dan media untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.